AGROINDUSTRI
DI INDONESIA
Makalah
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah
: Ekonomi
Makro
Dosen
Pengampu : Bayu Tri Cahya, SE. M.Ag
Disusun Oleh
:
1. Ahmad Khoirul
Badar 210 205
2. Misbahul
Anam 210 212
3. Jauhar Assaqofi
H. 210 213
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tepat
tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan FreeTrade Agreement
(FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China. Negara-begara
ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam,
Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya
yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia. Kerangka
kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa
pemerintahan Megawati dan baru dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2010.
Bagi
Indonesia sendiri, pasar bebas ASEAN dan China ini dirasakan merugikan
bagi kalangan pengusaha lokal, industri lokal dan sektor
pertanian. Hal ini dikarenakan persiapan indonesia dalam menghadapi
pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang.
Untuk
pasar bebas 2010, produk dari China yang akan membanjiri pasar Indonesia
yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan, gula dan bahkan beras
sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil, mainan, dan
elektronik memasuki Indonesia dengan harga murah dan tentu saja
kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal. Hal ini akan mematikan industri
kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi dan industri akan terancam bubar.
Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian bangsa.
Berangkat
dari hal diatas, maka dalam makalah ini kami memutuskan pembahasan dan
mengangkat judul “Agroindustri Di Indonesia”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian agroindustri?
2. Bagaimana penerapan teknologi untuk
agroindustri?
3. Apa saja pengembangan dalam
agroindustri?
4. Bagaimana aplikasi agroindustri di
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Agroindustri
Agroindustri
adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku,
merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan
tersebut[Anonim; 1983].Secara eksplisit pengertian
Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang
memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh
hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui
perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini
dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan
baku industri lainnya. Agroindustri
merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan
pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya
oleh konsumen[Mangunwidjaja, D.
dan Sailah, I; 2009]. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling
berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan,
penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian[Dominguez,
P.G. and Adriono, L.S; 1994]. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan
hasil pertanian) merupakan bagian dari lima
subsistem agrobisnis yang disepakati, yaitu
subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan, usaha
tani, pengolahan hasil,pemasaran, sarana dan pembinaan[Sioekartawi; 2000]. Agroindustri dengan
demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri
Peralatan Dan MesinPertanian (IPMP) dan
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri
Hasil Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian
sebagai berikut :
1. IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat,palawija dan tanaman hortikultura.
2. IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit,tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
3. IPHP Tanaman Hasil Hutan,
mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar,rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
4. IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan
penyimpanan ikan dan hasil laut segar,pengalengan dan pengolahan, serta
hasil samping ikan dan laut.
1. IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul,bajak, traktor dan lain sebagainya).
2. IPMP Pengolahan, yang
meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditaspertanian, misalnya mesin
perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain
sebagainya.
Industri
Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai
berikut :
1. IJSP Perdagangan, yang
mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku
maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
2. IJSP Konsultasi, meliputi
kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian
proyek.
3. IJSP Komunikasi, menyangkut
teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaankomputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan
pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomiyang meliputi semua
perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhanpertanian dan mengambil
komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepadakonsumen[Soewono,
L; 2005]. Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya sebagaijembatan yang menghubungkan
antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan
hilir. Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat
meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsapasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil
pertanian dan penyediaan bahan baku industri [Mangunwidjaja,
D. dan Sailah, I; 2009].
B. Penerapan Teknologi untuk
Agroindustri
Salah
satu kendala dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah kemampuan
mengolah produk yang masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian
besar komoditas pertanian yang diekspor merupakan bahan mentah dengan indeks
retensi pengolahan sebesar 71-75%. Angka tersebut menunjukkan bahwa hanya
25-29% produk pertanian Indonesia yang diekspor dalam bentuk olahan. Kondisi
ini tentu saja memperkecil nilai tambah yang yang diperoleh dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih
lanjut menjadi tuntutan bagi perkembangan agroindustri di era global ini.
Teknologi yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian
begitu beragam dan sangat luas mencakupteknologi pascapanen dan
teknologi proses. Untuk memudahkan, secara garis besar teknologi pascapanen
digolongkan berdasarkan tahapannya yaitu, tahap sebelum pengolahan, tahap
pengolahan dan tahap pengolahan lanjut [Soewono,
L; 2005]. Perlakuan pascapanen tahap awal meliputi, pembersihan, pengeringan,
sortasi dan pengeringan berdasarkan mutu, pengemasan, transport dan penyimpanan,
pemotongan/pengirisan, penghilangan biji, pengupasan dan lainnya.
Perlakuan pascapanen tahap pengolahan antara lain, fermentasi,oksidasi, ekstraksi buah, ekstraksi rempah, distilasi dan sebagainya.
Sedangkan contoh perlakuan pascapanen tahap lanjut dapat digolongkan ke dalam
teknologi proses untuk agroindustri, yaitu penerapan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) pada hasil pertanian
menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi
seperti,
Produk-produk
yang dihasilkan ada yang dapat digunakan secara langsung dari sejak tahap awal,
seperti rempah-rempah, sari buah dan lainnya, serta ada pula yang menjadi bahan baku
untuk industri lainya, seperti industri makanan, kimia dan farmasi.
Contoh
Penerapan Teknologi untuk Produk Agroindustri
Bahan
Dasar
|
Teknologi
yang Diterapkan
|
Produk
|
Pengeringan,
penggilingan
|
||
Sortasi,
pemarutan, ekstraksi, pengayakan, pengeringan
|
||
Pengeringan,
pengempaan, hidrolisis, penyabunan, pemucatan (bleaching),
penghilangan bau (deodorisasi)
|
||
Pemerasan,
evaporasi, penjernihan (karbonisasi, sulfitasi), kristalisasi
|
||
Pelayuan,
fermentesi, pengeringan
|
||
Penyulingan
(distilasi)
|
||
Penggumpalan
(koagulan), pengepresan, pembentukan, pengasapan
|
||
Netralisasi,
esterifikasi
|
||
Isolasi,
ekstraksi, pemurnian
|
||
Pemarutan,
likuifaksi, sakarifikasi isomerasi, pemisahan (kromatografi)
|
||
Fermentasi,
penggaraman, kristalisasi
|
||
Fermentasi,
pengeringan, penggilingan, pengempaan, formulasi
|
||
Pengeringan,
penggilingan, ekstraksi, pemurnian
|
||
Penghancuran
(beating), penghalusan (refining), penambahan bahan pengisi
|
C. Pengembangan Agroindustri
Pengembangan
Agroidustri di Indonesia terbukti mampu membentuk pertumbuhanekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998,
agroindustri ternyata menjadi sebuah aktivitas ekonomi yang mampu berkontribusi
secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa krisis,
walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif,
agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok
agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa
sawit,
pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini
dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku
dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar. Sementara
kelompok agroindustri yang tetap dapat bertahan pada masa krisis adalah industrimie, pengolahan susu dan industri tembakau yang disebabkan oleh
peningkatan permintaan di dalam negeri dan sifat industri yang padat karya[Mangunwidjaja,
D. dan Sailah, I; 2009]. Kelompok agroindustri yang mengalami penurunan adalah
industri pakan ternak dan minuman
ringan.
Penurunan industri pakan ternak disebabkan ketergantungan impor bahan baku(bungkil
kedelai, tepung ikan dan obat-obatan). Sementara penurunan pada
industri makanan ringan lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat krisis
ekonomi.
Berdasarkan data perkembangan ekspor tiga tahun
setelah krisis moneter 1998-2000, terdapat beberapa kecenderungan
komoditas mengalami pertumbuhan yang positif antara lain, minyak
sawit dan
turunannya, karet alam, hasil laut, bahan penyegar
seperti kakao, kopidan teh, hortikultuta serta makanan
ringan/kering[Anonim;
1983].
Berdasarkan potensi yang dimiliki, beberapa komoditas dan produk agroindustri
yang dapat dikembangkan pada masa mendatang antara lain, produk berbasis pati, hasil hutan non kayu, kelapa dan turunannya,
minyak atsiri dan flavor alami, bahan polimer non karet serta hasil laut non
ikan[Mangunwidjaja,
D; 1993]. Dengan demikian, agroindustri merupakan langkah strategis untuk
meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penerapan
teknologi, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat[Apriyantono,
A; 2005]. Pada kenyataannya, perkembangan nilai ekspor agroindustri masih
relatif lambat dibandingkan dengan subsektor industri lainnya. Hal ini dapat
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain[Mangunwidjaja,
D. dan Sailah, I; 2009] :
1. Kurang cepatnya pertumbuhan
sektor pertanian sebagai unsur utama dalam menunjang agroindustri, di
pihak lain juga disebabkan oleh kurangnya pertumbuhan sektor industri yang
mendorong sektor pertanian.
2. Pemasaran produk
agroindustri lebih dititik beratkan pada pemenuhan pasar dalam negeri.
Produk-produk agroindustri yang diekspor umumnya berupa bahan mentah atau semi olah.
3. Kurangnya penelitian yang
mengkaji secara mendalam dan menyeluruh berbagai aspek yang terkait dengan
agroindustri secara terpadu, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan
dan pemasaran serta sarana dan prasarana, seperti penyediaan bibit, pengujian dan
pengembangan mutu, transportasi dan kelengkapan
kelembagaan.
Tantangan
dan harapan bagi pengembangan agroindustri di Indonesia adalah bagaimana
meningkatkan keunggulan komparatif produk pertanian secara kompetitif menjadi
produk unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia. Dalam lingkup perdagangan, pengolahan hasil pertanian menjadi produk
agroindustri ditunjukkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.
Semakin tinggi nilai produk olahan, diharapkan devisa yang diterima oleh negara
juga meningkat serta keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku agoindustri
juga relatif tinggi. Untuk dapat terus mendorong kemajuan agroindustri di
Indonesia antara lain diperlukan:[Soewono,
L. 2005]
1. Kebijakan-kebijakan serta
insentif yang mendukung pengembangan agroindustri.
2. Langkah-langkah yang praktis
dan nyata dalam memberdayakan para petani, penerapanteknologi tepat guna serta
kemampuan untuk memcahkan masalah-masalah yang dihadapi.
3. Perhatian yang lebih besar
pada penelitian dan pembangunan teknologi pascapanen yang tepat serta
pengalihan teknologi tersebut kepada sasaran pengguna.
Pembangunan
dan pengembangan agroindustri secara tepat dengan dukungan sumberdaya lain dan
menjadi strategi arah kebijakan pemerintah diharapkan dapat
meningkatkan keberhasilan negara, berdasarkan tolok ukur
sebagai berikut[Mangunwidjaja,
D. dan Sailah, I; 2009] :
1. Menghasilkan produk
agroindustri yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah dengan ciri-ciri
berkualitas tinggi.
4. Meningkatkan kesejahteraan
para pelaku agroindustri baik di kegiatan hulu, utama maupun hilir khususnya petani, perkebunan, peternakan, perikanan dan nelayan.
5. Memelihara mutu dan daya
dukung lingkungan sehingga pembangunan agroindustri dapat berlangsung
secara berkelanjutan.
D. Aplikasi Agroindustri Di
Indonesia
kompas.com
— Pakar ekonomi pertanian Nandang Najmulmunir menilai, buah-buahan dari negara
asing telah mengalahkan produk lokal akibat liberalisasi sektor pertanian
sehingga terjadi serbuan produk buah dari berbagai negara, seperti China,
Thailand, dan Australia. Buah-buahan impor jauh lebih dominan penjualannya
ketimbang buah lokal, termasuk produk buah yang sebelumnya dikuasai dalam
negeri, seperti jeruk dan durian. Produk petani Indonesia kalah bersaing dengan
petani negara lain, apalagi negara-negara pengekspor memberikan subsidi
sehingga biaya produksi menjadi lebih murah.
Terkait
pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA), Nandang menilai
Indonesia bisa membangun kekuatan ekonominya dari barang-barang yang belum
masuk daftar liberalisasi. Indonesia memiliki kekuatan dalam menghadapi
perdagangan bebas dengan membangun potensi yang dimiliki sektor usaha kecil
menengah (UKM) dan industri melalui kebijakan pemerintah prorakyat. Komoditas
yang belum diliberalisasikan itulah yang dikembangkan dengan proteksi dari
pemerintah sehingga memiliki daya saing global.
Ke
depan ia menyarankan agar tidak memberikan konsesi lebih besar produk yang
diliberalisasikan dan pemerintah harus mampu meminimalkan jenis barang yang
masuk dalam daftar perdagangan bebas itu.
Disinggung
pemasaran produk liberalisasi ke daerah Indonesia bagian timur, Nandang
mengatakan, pendistribusian ke dalam ruang tak kompetitif tidak akan banyak
membantu karena negara lain juga akan melakukan hal sama. Perdagangan merupakan
sebuah kesetaraan. Bila kita melakukan aksi X, akan dibalas dengan sikap
serupa, begitu juga dengan aksi Y yang dilakukan. Tergantung pemerintah melihat
manfaatnya bila itu dilakukan.
Dalam
perdagangan bebas tersebut tidak ada lagi restriksi antar perbatasan. Yang ada
hanyalah penjualan produk antar wilayah bebas bea masuk.
Terkait
kemungkinan penundaan pemberlakuan ACFTA oleh pemerintah, Nandang menegaskan,
secara teoritis hal itu bisa saja, tetapi dalam praktiknya sangat susah
diterapkan. Pemerintah Indonesia harus menanggung biaya perundingan dan
kompensasi sampai seluruh prosesnya selesai dan pemberlakuannya dicabut.[kompas.com,
9 Mei 2011]
TEMPO Interaktif, Jakarta —
Staf Khusus Menteri Perdagangan Halida Muljani mengungkapkan, produk-produk
yang berasal dari sektor agro berpeluang besar bersaing di pasar bebas.
Indonesia bisa bersaing pada produk-produk yang bertumpu pada sumber daya alam
seperti pertanian, perikanan, dan perhutanan.
Berkaitan
dengan kawasan perdagangan bebas ASEAN-Cina, Halida mengatakan, potensi itu
makin kelihatan dengan besarnya pasar tujuan ekspor. Dengan jumlah penduduk
hingga 1,7 miliar, Cina menjadi peluang besar produk-produk Indonesia, karena
sektor industri hulu di Cina masih sangat kurang. Apalagi, kalau Indonesia bisa
mengekspor produk-produk dalam bentuk bukan bahan baku mentah. Itu akan lebih
bagus untuk industri di dalam negeri.
Seperti
diketahui, kawasan perdagangan bebas ASEAN-Cina sudah terealisasi pada 2010.
Liberalisasi perdagangan merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah
berusaha mengoptimalkan seluruh sumber dayanya untuk memasuki pasar bebas.[TEMPO Interaktif,Jakarta]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Agroindustri
(pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistemagribisnis yang disepakati, yaitu
subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan, usaha
tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan.
Teknologi
yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian teknologipascapanen dan teknologi
proses. Secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan
tahapannya yaitu, tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap
pengolahan lanjut.
Selama
masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan
negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi.
Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang
berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini
dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku
dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar.
Kita
tidak bisa menghindar dari pasar bebas, namun seharusnya pemerintah juga harus
melindungi industri lokal dalam negeri. Kebijakan-kebijkan yang menguntungkan
industri lokal juga harus dikeluarkan, investor diundang dan ditingkatkan, dan
tentu saja bagi kita sebagai warga negara Indonesia kita harus menanamkan sikap
untuk selalu menggunakan produk dalam negeri karena sebenarnya
produk kita tidak kalah dengan produk asing, dan tentu saja akan membantu perekonomian
negara kita.
B. Penutup
Demikian
makalah yang dapat kami sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami
harapkan demi perbaikan selanjutnya. Semoga makalah ini dapat menambah khasanah
pengetahuan bagi semua. Amiiinn....
DAFTAR
PUSTAKA
1. Anonim. 1983. Simposium
nasional Agroindustri I, Jurusan Teknologi industri Pertanian. Fakultas
Teknologi Pertanian. Institut Pertanian Bogor. Bogor
2. Austin, J.E. 1981.
Agroindustrial Project Analysis. The John Hopkins university Prss. London
3. Mangunwidjaja, D. dan
Sailah, I. 2009. Pengantar Teknologi Pertanian. Penebar Swadaya. Bogor.
4. Dominguez, P.G. and Adriono,
L.S, 1994. BIMP-EAGA Agroindustrial Cooperation: a proposed frame work and
plant of action. USM.
5. Sioekartawi. 2000. Pengantar
Agroindustri. PT Raja Grafindo Jakarta. Jakarta.
6. Soewono, L. 2005.
Pemanfaatan Teknologi Pascapanen dalam Pengembangan Agroindustri. Prosiding
Seminar Nasional Teknologi Inovatif Pascapanen untuk Pengambangan Industri
Berbasis Pertanian. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen
Pertanian. Bogor.
7. Anonim. 2000. Perkembangan
Ekspor Produk Industri Kimia, Hutan dan Agro. Direktorat Jendral Industri
Kimia, Hutan dan Agro. Depperindag. Jakarta
8. Mangunwidjaja, D. 1993.
Pengembangan Teknologi Proses Untuk Agroindustri. Makalah pada Forum Teknologi,
Dikti, Depdikbud, 12 November. Bogor.
9. Apriyantono, A. 2005.
Sambutan Mentri Pertanian Republik Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Teknologi
Inovatif Pascapanen untuk Pengambangan Industri Berbasis Pertanian. Balai Besar
Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian. Bogor.
10. kompas.com, 9 Mei 2011
0 komentar:
Posting Komentar